Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada hari ini, 8 Mei 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas di ibu kota
Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
Founder JagoanCodin9
0
Post a Comment